- Di kabupaten yang menggunakan iSIKHNAS, SKKH harus memiliki nomor izin pergerakan iSIKHNAS.
- SKKH iSIKHNAS dikeluarkan dengan mengirimkan SMS(kode SK) dengan detail yang diperlukan.
- Sistem iSIKHNAS mengembalikan nomor izin tersebut dan mengirimkan surel salinan dari SKKH tersebut pada kantor dinas.
- Salinan yang dikirimkan melalui surel tersebut dapat dicetak, dicap, ditandatangani, dan diberikan pada pemilik, atau
- Salinan yang ditulis secara manual dapat disiapkan, dan nomor izinnya ditulis dalam SKKH tersebut (jika tidak bisa mengakses surel).