Hasil pencarian
Buat halaman "Modul 7 : Kegiatan Vaksinasi" di wiki ini! Lihat pula hasil pencarian yang ditemukan.
- ==Module 7: Vaccination activities== <!--T:1--> *Tujuan: Melaporkan kegiatan program vaksinasi di lapangan yang dilaksanakan oleh Dinas PKH Provinsi/Kab/Kota2 KB (287 kata) - 23 Februari 2015 20.20
- |'''Modul Inti : Core Modules'''|| [[File:Petugas_dinas.png|70px|link=Routine Disease ...si Penyakit Prioritas]] ||[[File:Vaccination2.png|70px|link=Vaccination|M7 Vaksinasi]] ||[[File:Active_Surveilans.png|70px|link=Active Surveillance|M5 Surveilan19 KB (2.667 kata) - 10 Juli 2017 17.32
- ==Module 7: Vaccination activities== *Tujuan: Melaporkan kegiatan program vaksinasi di lapangan yang dilaksanakan oleh Dinas PKH Provinsi/Kab/Kota2 KB (261 kata) - 23 Februari 2015 20.22
- ==Modul 7: Kegiatan Vaksinasi== *Tujuan: Melaporkan kegiatan program vaksinasi di lapangan yang dilaksanakan oleh Dinas PKH Provinsi/Kab/Kota2 KB (251 kata) - 14 Mei 2015 12.29
- ==Modul 7: Program Vaksinasi== Melaporkan kegiatan program vaksinasi di lapangan yang dilaksanakan oleh Dinas PKH Provinsi/Kab/Kota.2 KB (264 kata) - 12 Maret 2018 23.21
- ...mantauan dan pengawasan, serta mendukung koordinator provinsi dan membantu kegiatan investigasi penyakit prioritas. Mereka memiliki izin untuk mengakses seluru ...IKHNAS, istilah koordinator merujuk pada orang yang bertanggung jawab atas kegiatan praktis sehari-hari yang berkaitan dengan kelancaran sistem dan kinerja sta9 KB (1.254 kata) - 16 Februari 2015 14.23
- ...mantauan dan pengawasan, serta mendukung koordinator provinsi dan membantu kegiatan investigasi penyakit prioritas. Mereka memiliki izin untuk mengakses seluru ...IKHNAS, istilah koordinator merujuk pada orang yang bertanggung jawab atas kegiatan praktis sehari-hari yang berkaitan dengan kelancaran sistem dan kinerja sta9 KB (1.254 kata) - 16 Februari 2015 14.36
- ...ilakukan untuk merespon laporan penyakit. Prosedur pelaporan dibahas dalam modul pelsa dan module dinas – [[ISIKHNAS_Training_Resources/id|'''di sini''']] Menyadari bahwa terdapat peraturan perundangan RI yang mencakup kegiatan veteriner dalam pelaksanaan investigasi penyakit85 KB (10.695 kata) - 11 Mei 2015 13.41
- ==Modul 2 : Pelsa : Pelapor Desa== * Menggunakan iSIKHNAS untuk kegiatan-kegiatan pelaporan penyakit27 KB (3.618 kata) - 28 Mei 2015 14.27