(Created page with "Untuk kabupaten yang mempunyai jejaring pelator tingkat desa, Modul 2: Pelsa : modul Pelapor Desa harus segera diberikan setelah modul pertama. Staf dapat membantu di dalam pe...")
Untuk kabupaten yang mempunyai jejaring pelator tingkat desa, Modul 2: Pelsa : modul Pelapor Desa harus segera diberikan setelah modul pertama. Staf dapat membantu di dalam pelatihan yang sering kali memerlukan banyak masukan dan penegasan. Sub-modul Pengenalan Tanda dapat diberikan bersamaan dengan sumber seanjutnya atau disertakan dengan sumber penting ini.
+
Untuk kabupaten yang mempunyai jejaring pelapor tingkat desa, Modul 2: Pelsa : modul Pelapor Desa harus segera diberikan setelah modul pertama. Staf dapat membantu di dalam pelatihan yang sering kali memerlukan banyak masukan dan penegasan. Sub-modul Pengenalan Tanda dapat diberikan bersamaan dengan sumber selanjutnya atau disertakan dengan sumber penting ini.
Revisi terkini pada 1 Juni 2015 08.43
Untuk kabupaten yang mempunyai jejaring pelapor tingkat desa, Modul 2: Pelsa : modul Pelapor Desa harus segera diberikan setelah modul pertama. Staf dapat membantu di dalam pelatihan yang sering kali memerlukan banyak masukan dan penegasan. Sub-modul Pengenalan Tanda dapat diberikan bersamaan dengan sumber selanjutnya atau disertakan dengan sumber penting ini.