Abattoir: Perbedaan revisi
(→Modul 13: Laporan Rumah Potong Hewan) |
(→Kode Standar Antemortem Postmortem) |
||
(3 revisi antara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 26: | Baris 26: | ||
===Pelaporan Antemortem Postmortem=== | ===Pelaporan Antemortem Postmortem=== | ||
− | *[[Media: | + | *[[Media:Ampm.xlsx|Download Spreadsheet Antemortem-Postmortem]] |
− | *[[Media: | + | |
+ | ==Kode Standar Antemortem Postmortem== | ||
+ | *[[Media:Kode_referensi_AMPM.xlsx|Download Kode Standar AMPM]] |
Revisi terkini pada 29 April 2018 21.40
Daftar isi
Modul 13: Laporan Rumah Potong Hewan
Pengguna
- Petugas dinas yang bertugas di Rumah Potong Hewan (RPH)
- Setiap RPH punya pelapor pemotongan. Sejumlah pelapor bertanggung jawab atas lebih dari satu RPH. Pada akhir setiap hari, orang tersebut harus mengirim laporan RPH melalui SMS ke iSIKHNAS untuk memberitahukan berapa banyak hewan dari setiap Jenis Hewan yang dipotong di masing-masing RPH.
- Beberapa jenis hewan dapat dimasukkan dalam satu pesan.
Materi Pelatihan
Powerpoints
Video