Operational instructions:TK/id: Perbedaan revisi
Baris 36: | Baris 36: | ||
===Respon=== | ===Respon=== | ||
+ | * Pesan SMS | ||
+ | ** SMS konfirmasi akan dikirim kepada pelapor (Dokter Hewan) | ||
+ | ** SMS pemberitahuan akan diteruskan kepada petugas dinas teknis yang bertanggungjawab terhadap wilayah kerja pelapor. | ||
===Aksi tindak lanjut=== | ===Aksi tindak lanjut=== |
Revisi per 5 Februari 2015 11.14
Daftar isi
TK : Tanda Klinis
Format
TK [ID kasus] [tanda,tanda...]
- Pesan diawali dengan TK
- ID kasus dari sms U atau P yang sudah dilaporkan sebelumnya
- Tanda-tanda lain yang terlihat ketika investigasi dilakukan dan tanda tersebut belum dilaporkan oleh pelaporan U atau P
Pengguna
- Petugas Dinas
- Medik veteriner
- Paramedik veteriner
- Petugas lain yang ditunjuk dalam Tim investigasi (dimana perijinan dalam iSIKHNAS diatur oleh Koordinator ISIKHNAS)
Tujuan
Melaporkan setiap tanda-tanda penyakit yang ditemukan ketika investigasi dan belum dilaporkan dalam pelaporan sms U atau P
Kapan digunakan
Ketika melakukan investigasi penyakit penting sebagai respon terhadap laporan kasus U atau P, dan menemukan tanda-tanda lain yang belum dilaporkan dalam SMS U atau P
Proses Pelaporan
Kode yang diperlukan
- ID Kasus dari laporan U atau P
- Tanda - Jika terlihat beberapa tanda penyakit, pisahkan dengan koma
Respon
- Pesan SMS
- SMS konfirmasi akan dikirim kepada pelapor (Dokter Hewan)
- SMS pemberitahuan akan diteruskan kepada petugas dinas teknis yang bertanggungjawab terhadap wilayah kerja pelapor.
Aksi tindak lanjut
Contoh
Tk 123456 KK, ANX