Operational instructions:TK/id: Perbedaan revisi

Baris 16: Baris 16:
  
 
* Petugas Dinas
 
* Petugas Dinas
** Medik veteriner
+
* Medik veteriner
** Paramedik veteriner
+
* Paramedik veteriner
** Petugas lain yang ditunjuk dalam Tim investigasi (dimana perijinan dalam iSIKHNAS diatur oleh Koordinator ISIKHNAS)
+
* Petugas lain yang ditunjuk dalam Tim investigasi (dimana perijinan dalam iSIKHNAS diatur oleh Koordinator ISIKHNAS)
  
 
===Tujuan===
 
===Tujuan===

Revisi per 5 Februari 2015 11.20


Bahasa lain:
English • ‎Bahasa Indonesia

TK : Tanda Klinis

Format

TK [ID kasus] [tanda,tanda...]
  • Pesan diawali dengan TK
  • ID kasus dari sms U atau P yang sudah dilaporkan sebelumnya
  • Tanda-tanda lain yang terlihat ketika investigasi dilakukan dan tanda tersebut belum dilaporkan oleh pelaporan U atau P

Pengguna

  • Petugas Dinas
  • Medik veteriner
  • Paramedik veteriner
  • Petugas lain yang ditunjuk dalam Tim investigasi (dimana perijinan dalam iSIKHNAS diatur oleh Koordinator ISIKHNAS)

Tujuan

Melaporkan setiap tanda-tanda penyakit yang ditemukan ketika investigasi dan belum dilaporkan dalam pelaporan sms U atau P

Kapan digunakan

Ketika melakukan investigasi penyakit penting sebagai respon terhadap laporan kasus U atau P, dan menemukan tanda-tanda lain yang belum dilaporkan dalam SMS U atau P

Proses Pelaporan

Kode yang diperlukan

  • ID Kasus dari laporan U atau P
  • Tanda - Jika terlihat beberapa tanda penyakit, pisahkan dengan koma

Respon

  • Pesan SMS
    • SMS konfirmasi akan dikirim kepada pelapor (Dokter Hewan)
    • SMS pemberitahuan akan diteruskan kepada petugas dinas teknis yang bertanggungjawab terhadap wilayah kerja pelapor.

Aksi tindak lanjut

Contoh

  • TK 123456 KK, ANX
  • [iSIKHNAS] Anda melaporkan kekurusan, Anorexia pada kambing dari Teluk Makmur, Medang Kampai, Dumai, Riau tanggal 02/02/2015