Operational instructions:TL/id: Perbedaan revisi
Baris 13: | Baris 13: | ||
* petugas dinas lain yang masuk kedalam tim investigasi (perijinan iSIKHNAS akan diatur oleh koordinator provinsi/kabupaten/kota) | * petugas dinas lain yang masuk kedalam tim investigasi (perijinan iSIKHNAS akan diatur oleh koordinator provinsi/kabupaten/kota) | ||
− | ===Tujuan=== | + | ===Tujuan=== |
+ | melaporkan tindakan-tindakan yang sudah dilakukan untuk mengendalikan penyakit, seperti tindakan biosekuriti, KIE, dll | ||
=== Kapan digunakan === | === Kapan digunakan === |
Revisi per 18 Februari 2015 08.03
Daftar isi
TL: Tindakan Lain
Format
TL [ID program] ([kode jenis tindakan] [jumlah]...) [lokasi]
Pengguna
- Petugas Dinas
- Medik veteriner
- Paramedik veteriner
- petugas dinas lain yang masuk kedalam tim investigasi (perijinan iSIKHNAS akan diatur oleh koordinator provinsi/kabupaten/kota)
Tujuan
melaporkan tindakan-tindakan yang sudah dilakukan untuk mengendalikan penyakit, seperti tindakan biosekuriti, KIE, dll