Translations:ISIKHNAS Training Resources/23/id
Revisi per 24 Maret 2015 21.49 oleh Effa Respati (bicara | kontrib) (Created page with "Untuk kabupaten yang mempunyai jejaring pelator tingkat desa, Modul 2: Pelsa : modul Pelapor Desa harus segera diberikan setelah modul pertama. Staf dapat membantu di dalam pe...")
Untuk kabupaten yang mempunyai jejaring pelator tingkat desa, Modul 2: Pelsa : modul Pelapor Desa harus segera diberikan setelah modul pertama. Staf dapat membantu di dalam pelatihan yang sering kali memerlukan banyak masukan dan penegasan. Sub-modul Pengenalan Tanda dapat diberikan bersamaan dengan sumber seanjutnya atau disertakan dengan sumber penting ini.