Translations:ISIKHNAS Training Resources/23/id

Revisi per 1 Juni 2015 08.43 oleh Sara (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Untuk kabupaten yang mempunyai jejaring pelapor tingkat desa, Modul 2: Pelsa : modul Pelapor Desa harus segera diberikan setelah modul pertama. Staf dapat membantu di dalam pelatihan yang sering kali memerlukan banyak masukan dan penegasan. Sub-modul Pengenalan Tanda dapat diberikan bersamaan dengan sumber selanjutnya atau disertakan dengan sumber penting ini.