Pengguna baru dapat didaftarkan dengan dua cara berikut ini:
- Oleh petugas yang berwenang di lapangan dengan menggunakan telepon genggamnya, atau
- Oleh staf yang berwenang, umumnya koordinator iSIKHNAS kabupaten/kota, melalui situs web iSIKHNAS.
Pengguna baru dapat didaftarkan dengan dua cara berikut ini:
Halaman ini terakhir diubah pada 19 September 2014, pukul 10.19.