Translations:FAQ: Frequently Asked Questions/18/id

Siapa yang dapat melaporkan data?

Yang dapat mengirimkan data hanya pengguna terdaftar yang memang memiliki izin untuk mengirimkan data. Izin ini diatur oleh para koordinator dan administrator sistem iSIKHNAS yang mendaftarkan pengguna baru, yang menentukan Jenis Pengguna dan Izin yang dimiliki si pengguna baru. Proses pendaftaran ini akan menandai apakah peran Anda adalah pelapor atau bukan. Data dari pengguna yang tidak berizin tidak akan diterima. Pengguna yang diperbolehkan untuk mengirimkan data meliputi staf lapangan Dinas (paravet dan dokter hewan), pelapor desa (pelsa), pencatat di RPH, dan inseminator. Semua pengguna terdaftar yang lain biasanya diberi Jenis Pengguna yang hanya mengizinkan mereka untuk melihat data.