Operational instructions:TL/id: Perbedaan revisi
Baris 26: | Baris 26: | ||
* dilaporkan setelah kegiatan dilakukan di desa tertentu. * * * Pelaporan harus menyertakan lokasi desa (8 digit kode) | * dilaporkan setelah kegiatan dilakukan di desa tertentu. * * * Pelaporan harus menyertakan lokasi desa (8 digit kode) | ||
− | ===Kode yang diperlukan=== | + | ===Kode yang diperlukan=== |
+ | |||
+ | * ID Program tindakan lain, didapat dari koordinator | ||
+ | * [[Extention activities|Kode Tindakan lain]] | ||
+ | * [[Location codes|Kode Lokasi]], desa dimana kegiatan dilakukan. Kode dapat dibantu dengan sms CKL (Cari Kode Lokasi) atau DKL (Daftar Kode Lokasi) | ||
===Respon=== | ===Respon=== |
Revisi per 18 Februari 2015 08.10
Daftar isi
TL: Tindakan Lain
Format
TL [ID program] ([kode jenis tindakan] [jumlah]...) [lokasi]
- ID Program tindakan lain, didapat dari koordinator
- Kode Tindakan lain
- Kode Lokasi, desa dimana kegiatan dilakukan. Kode dapat dibantu dengan sms CKL (Cari Kode Lokasi) atau DKL (Daftar Kode Lokasi)
Pengguna
- Petugas Dinas
- Medik veteriner
- Paramedik veteriner
- petugas dinas lain yang masuk kedalam tim investigasi (perijinan iSIKHNAS akan diatur oleh koordinator provinsi/kabupaten/kota)
Tujuan
melaporkan tindakan-tindakan yang sudah dilakukan untuk mengendalikan penyakit, seperti tindakan biosekuriti, KIE, dll
Kapan digunakan
pada saat pelaksanaan kegiatan
Proses Pelaporan
- dilaporkan setelah kegiatan dilakukan di desa tertentu. * * * Pelaporan harus menyertakan lokasi desa (8 digit kode)
Kode yang diperlukan
- ID Program tindakan lain, didapat dari koordinator
- Kode Tindakan lain
- Kode Lokasi, desa dimana kegiatan dilakukan. Kode dapat dibantu dengan sms CKL (Cari Kode Lokasi) atau DKL (Daftar Kode Lokasi)