Translations:Manuals:Farmer Registration/52/id

Mengidentifikasi pemilik ternak

  • Setidaknya 50% peternakan mempunyai ponsel dengan nomor hp unik di Indonesia. Preferensinya adalah menggunakan nomor telepon hp pemilik ternak selama proses registrasi. Langkah konfirmasi (KDP) membuat sistem dapat mengkap nomor hp peternak secara akurat dan otomatis dan mengkonfirmasikan keterlibatan mereka.
  • Untuk peternak yang tidak memiliki ponsel, nomor lain dapat digunakan. Pemilik ternak dapat didaftarkan dengan tanda pengenal alternatif, seperti:
    • SIM (12 digits)
    • tanda pengenal lokal their (8 digit atau kurang), seperti nomor identitas untuk koperasi atau identitas peternak lokal.
    • Jika yang digunakan tanda pengenal alternatif, peternak tidak perlu melakukan konfirmasi pendaftaran seperti yang harus dilakukan oleh peternak yang mendaftar dengan nomor ponsel.
    • Ingat!! Angka yang digunakan harus inik di dalam kelompok tersebut, jadi jika seorang peternak menggunakan nomor koperasi, nomor ini harus unik di koperasi tersebut.