User types/en
Halaman ini adalah sebuah versi terjemahan dari halaman User types dan terjemahannya telah selesai 100% dari sumber terkini.
User Type Definitions
Kode | Jenis Pengguna : User Type |
---|---|
1 | Champion : Champion |
Administrator sistem. Ini merupakan tingkatan pengguna tertinggi yang memiliki izin untuk mengakses seluruh bagian sistem. Hanya staf terlatih tertentu yang dapat memperoleh tanggung jawab ini. | |
2 | Koordinator Regional : Regional coordinator |
Masing-masing region atau wilayah kemungkinan besar hanya akan memiliki paling banyak dua orang koordinator. Staf kunci ini bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan pengawasan, serta mendukung koordinator provinsi dan membantu kegiatan investigasi penyakit prioritas. Mereka memiliki izin untuk mengakses seluruh bagian sistem, tetapi tidak memiliki tanggung jawab pelaporan data atau pun pengelolaan sistem. | |
CATATAN "Koordinator" | Dalam iSIKHNAS, istilah koordinator merujuk pada orang yang bertanggung jawab atas kegiatan praktis sehari-hari yang berkaitan dengan kelancaran sistem dan kinerja staf. Posisi "pelaksana" ini memiliki tanggung jawab untuk berinteraksi secara langsung dengan staf lapangan, situs web iSIKHNAS, dan sumber daya berbasis Internet lainnya, serta mengawasi seluruh aspek yang berkaitan dengan sistem. |
3 | Koordinator Provinsi : Provincial coordinator |
Masing-masing provinsi membutuhkan setidaknya satu orang koordinator. Para koordinator ini bertanggung jawab secara langsung dalam mendukung koordinator kabupaten/kota, mengawasi program vaksinasi dan surveilans tertentu, serta membantu pelatihan staf kabupaten/kota. Mereka memiliki izin akses data secara penuh dan dapat menerima notifikasi mengenai laporan dari lapangan. Mereka tidak memiliki tanggung jawab pelaporan data. | |
4 | Koordinator Kabupaten : District coordinator |
Koordinator kabupaten/kota berperan mendukung staf lapangan dalam melakukan pelaporan, memastikan kelancaran sistem, memastikan bahwa semua staf telah mendapatkan pelatihan yang memadai dan kelengkapan untuk menggunakan iSIKHNAS secara maksimal, serta membantu pengguna sistem dalam mengakses data untuk berbagai keperluan. Mereka dapat mengakses seluruh fitur yang tersedia untuk mengelola serta memantau kinerja staf dan data kesehatan hewan secara saksama. Pada umumnya masing-masing kabupaten/kota diharapkan memiliki dua orang koordinator untuk memastikan tanggung jawab dapat terkelola dengan baik tanpa membuat kewalahan, serta agar tugas-tugas dapat dibagi di antara mereka. | |
5 | Dinas vet : Vet Services Vet |
Tenaga dokter hewan kompeten yang bertanggung jawab untuk terlibat langsung dalam memberikan respons terhadap, khususnya, laporan P dari Pelsa , laporan penyakit dan manajemen kasus, penetapan diagnosis definitif dan diagnosis banding, serta investigasi dan respons terhadap kejadian penyakit. | |
6 | Dinas paravet : Vet services paravet |
Berbagi tugas dalam melakukan respons terhadap laporan Pelsa setempat, laporan penyakit, dan manajemen kasus. Juga memiliki tanggung jawab sebagian terhadap data populasi, identifikasi peternak dan hewan ternak, serta kegiatan inseminasi dan produksi. | |
7 | Petugas dinas lain : Vet service other staff |
Staf administrasi dan staf kantor lainnya yang tidak memiliki tanggung jawab kesehatan hewan secara langsung. Serupa dengan pengguna data dari Dinas. | |
9 | Pelapor desa (Pelsa) : Village reporter |
Orang-orang yang bersedia, dan telah ditunjuk oleh desa masing-masing, untuk melaporkan masalah kesehatan hewan melalui telepon seluler. Mereka memiliki tanggung jawab inti dalam hal pelaporan tanda-tanda umum penyakit, sindrom prioritas, dan bukti tidak adanya penyakit prioritas. Beberapa pelsa mungkin juga telah dilatih untuk membantu pelaporan data populasi dengan POP. | |
10 | Peternak : Farmer |
Peternak yang telah terdaftardapat mengirimkan laporan terbatas; khususnya menyangkut berahi dan perkembangbiakan hewan ternak, serta beberapa aspek mengenai kepemilikan. | |
11 | Pelapor rumah potong : Abattoir reporter |
Personel yang bertanggung jawab atas pelaporan dari rumah potong dan tempat penyembelihan. Mereka dapat berasal dari staf Kesmavet dinas setempat atau petugas rumah potong yang ditunjuk.
Pada umumnya mereka diharuskan mengirim laporan harian dengan pesan RP yang berisi perincian jumlah hewan yang dipotong berdasarkan spesies. | |
12 | Keurmaster : Meat inspector |
Saat ini belum diterapkan. Ditujukan bagi staf teknis di rumah potong untuk melaporkan tanda-tanda tidak wajar (tanda-tanda penyakit) pada saat pemeriksaan daging. | |
13 | Pengawas Obat : Drug inspector |
Saat ini belum diterapkan. Ditujukan bagi petugas pengawas obat yang terlibat dalam pemeriksaan registrasi obat hewan. | |
14 | Petugas Check Point : Check point officer |
Staf yang bertanggung jawab memeriksa atau memverifikasi izin lalu lintas hewan, tetapi tidak mencakup pembuatan izin/sertifikat. | |
15 | Karantina : Quarantine |
Ditujukan bagi staf yang terlibat dalam pelayanan dan kegiatan karantina. Saat ini belum diterapkan. | |
16 | Kesehatan : Public health |
Saat ini belum diterapkan. Ditujukan bagi mereka yang terlibat dalam pelaporan atau respons penyakit zoonosis. | |
17 | A-Lab : A-Lab (DIC) |
Staf BVet/BBVet (DIC) terlatih yang bertanggung jawab atas pelaporan data laboratorium secara berkala melalui fasilitas pembagian data unggahan di antara InfoLAB dan iSIKHNAS. | |
18 | B-Lab : B-Lab (provincial) |
Pengelola data di laboratorium tipe-B yang telah dilatih dalam pelaporan data laboratorium melalui pengiriman lembar kerja (spreadsheet) dalam email yang menautkan sampel yang dikirim dengan identitas kasus. | |
19 | Inseminator : Inseminator |
Staf purna-waktu atau paruh-waktu, serta tenaga lepas atau inseminator swasta yang bertanggung jawab atas kegiatan inseminasi sapi. | |
20 | Trainer/demonstrator : Trainer/demonstrator |
Personel yang terlibat dalam pelaksanaan pelatihan untuk mendemonstrasikan penggunaan sistem maupun bagian-bagiannya secara berkala. Mereka tidak terlibat dalam pelaporan data secara rutin, namun membutuhkan akses data untuk mendemonstrasikan cara kerja sistem. | |
21 | Dinas viewer : Vet services viewer |
Staf dinas provinsi atau kabupaten/kota yang tidak bertanggung jawab atas pelaporan data lapangan, umumnya tidak bekerja dengan hewan atau peternak secara langsung, namun membutuhkan akses data untuk keperluan analisis, perencanaan, dan administrasi. | |
22 | Quarantine viewer : Quarantine viewer |
Saat ini belum diterapkan. Ditujukan bagi staf Karantina yang membutuhkan akses data iSIKHNAS, tetapi tidak bertanggung jawab atas pelaporan data. | |
23 | Public health viewer : Public health viewer |
Saat ini belum diterapkan. Ditujukan bagi staf Kesehatan Masyarakat yang membutuhkan akses data iSIKHNAS, tetapi tidak bertanggung jawab atas pelaporan data. | |
24 | Abattoir viewer : Abattoir viewer |
Staf Kesmavet yang membutuhkan data dari rumah potong, tetapi tidak bertanggung jawab atas pelaporan data. | |
25 | Admin : Administrator |
Administrator sistem yang memiliki akses penuh dan bertanggung jawab atas sistem. | |
26 | Koordinator Kesmavet provinsi : Provincial Kesmavet Coordinator |
Koordinator Kesmavet di tingkat provinsi yang bertanggung jawab mengawasi pelaporan data pemotongan hewan harian dari staf Kesmavet ke iSIKHNAS. Koordinator bertanggung jawab membantu pelapor data, memenuhi kebutuhan pelatihan, memecahkan masalah, dan menghubungi staf yang tidak melapor. | |
27 | Kornas Produksi : National Production Coordinator |
Koordinator produksi di tingkat pusat yang bertanggung jawab mengawasi penggunaan modul ID dan IB, kerja sama dengan BIB, serta penggunaan data untuk keperluan analisis. Tidak ada tanggung jawab untuk memasukkan data. | |
30 | Epi Viewer : Epi Viewer |
Pengguna yang bertanggung jawab atas analisis epidemiologi dari data iSIKHNAS. Tidak ada tanggung jawab untuk memasukkan data. | |
31 | Project Viewer : Project Viewer |
Staf program AIP-EID yang bertanggung jawab atas monitoring dan evaluasi, atau melakukan komunikasi yang berkaitan dengan iSIKHNAS. | |
32 | Petugas BIB : Semen collection centre officer |
Saat ini belum diterapkan. Ditujukan bagi staf BIB terlatih yang bertanggung jawab atas pertukaran data straw dan data pejantan. | |
33 | Koordinator Kabupaten Produksi : District Production Coordinator |
Staf produksi senior di tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab mengawasi kinerja dan pelaporan inseminator, membantu pelatihan staf dalam penggunaan modul ID dan IB serta penggunaan data untuk keperluan analisis. | |
34 | Vet Swasta : Private Vet |
Dokter hewan swasta yang telah terdaftar dan terlatih dalam penggunaan sistem untuk tujuan kegiatan yang terbatas dalam rangka kerja sama atau kemitraan dengan staf pemerintah setempat. | |
68 | Lab C : C lab |
Staf laboratorium tipe-C yang telah dilatih dan diberikan tanggung jawab untuk melaporkan hasil pengujian ke iSIKHNAS dengan mengirimkan lembar lajur (spreadsheet) melalui email. |